Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto/Sul)
JAKARTA, Nolesberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diamankan bersama sejumlah pihak lain dalam operasi yang digelar pada Rabu (10/12/2025).
Dilansir dari CNN Indonesia, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Melalui pesan tertulis, ia menyampaikan bahwa Ardito ditangkap bersama beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam praktik suap.
“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya.
Informasi awal menyebutkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Selain bupati, KPK disebut menangkap seorang anggota DPRD Lampung Tengah serta pihak lainnya.
Para terperiksa langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pada malam hari, Ardito tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.10 WIB. Ia tampak tenang dan sempat melambaikan senyum kepada awak media. Saat ditanya soal penangkapannya, Ardito menjawab singkat,
“Sehat. Saya di rumah saja,” sebelum digelandang ke ruang pemeriksaan.
KPK belum merinci barang bukti maupun kronologi lengkap OTT tersebut. Namun Fitroh memastikan bahwa operasi itu berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. “Suap proyek,” katanya.
Editor: Sultoni
