Tampak dua eskavator terparkir diarea Polres Bangkalan (Foto/Iks)
BANGKALAN, Nolesberita.com – Satreskrim Polres Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya memerangi aktivitas tambang ilegal di wilayah setempat. Unit Tipidsus mengungkap praktik penambangan tanah uruk tanpa izin di Desa Bunajih, Kecamatan Labang, pada Rabu (26/11/2025).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pertambangan tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan mendapati dua ekskavator sedang mengeruk tebing tanah. Hasil galian dimuat ke sejumlah dump truck yang menunggu di sekitar titik pengerukan.
Petugas langsung menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan beberapa orang di lokasi. Salah satu yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka adalah Suwardi H, SE., pria 70 tahun asal Kemayoran, Bangkalan. Ia diduga membuka lahan dan menjual tanah uruk tanpa mengantongi izin resmi guna meraup keuntungan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
“Kami menyita dua unit ekskavator serta enam dump truck yang digunakan untuk mengangkut tanah uruk. Selain itu turut diamankan uang tunai, catatan transaksi, dan bukti transfer yang mengarah pada tersangka,” ujarnya.
AKP Hafid menambahkan, kasus ini bukan satu-satunya. Sebelumnya, polisi juga mengungkap aktivitas tambang ilegal di wilayah Sukolilo dan Klampis.
Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan tiga ekskavator dan enam dump truck lainnya. Seluruh titik yang diduga menjadi lokasi tambang liar kini ditutup dan dipasang tanda larangan.
Saat ini, tersangka Suwardi tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan penambangan ilegal tersebut.
“Proses hukum akan terus berjalan. Jika ada pihak lain yang turut bermain, pasti akan kami tindak,tegasnya” tegasnya. (Iks)****
Polres Bangkalan Bongkar Dua Tambang Ilegal, Tetapkan Dua Tersangka, Sita Tiga Ekskavator dan Enam Dump Truck
