Gerakan Wakaf Profesi Dimulai, Mastren, PII dan IAI Turun Benahi Pesantren

Foto bersama pasca penandatanganan MOU pengurus Mastren, IAI dan PII (Foto/Istimewa)

JAKARTA, NOLESBERITA.COM- Praktik pembangunan pondok pesantren yang selama ini kerap berjalan tanpa standar dan pengawasan teknis mulai menjadi perhatian.

 Tiga organisasi nasional, Masyarakat Pesantren Nasional (MASTREN), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), mendeklarasikan gerakan wakaf profesi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk membenahi bangunan pesantren secara profesional.

MoU tersebut diteken di Jakarta, Selasa (3/2/2026), dan menjadi titik awal keterlibatan langsung arsitek serta insinyur dalam pembangunan pesantren di berbagai daerah, tanpa membebani biaya pesantren.

Kesepakatan ini menandai perubahan pendekatan pembangunan pesantren. Tidak lagi berbasis swadaya seadanya, melainkan didampingi tenaga ahli arsitektur dan teknik yang memahami aspek keselamatan, fungsi, dan keberlanjutan bangunan.

Dalam kolaborasi ini, MASTREN berperan membuka akses pesantren, sementara IAI dan PII mengerahkan sumber daya profesionalnya untuk mendampingi perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi bangunan pesantren.

Ketua Syuriah MASTREN KH. Muchlis Muhsin menegaskan, MoU ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya pesantren yang dibangun tanpa pendampingan teknis memadai.

“Pesantren sering membangun karena kebutuhan mendesak, bukan karena perencanaan yang matang. Di sinilah wakaf profesi menjadi solusi,” ujar KH. Muchlis.

Ia menegaskan, keterlibatan arsitek dan insinyur dalam program ini dilakukan secara sukarela sebagai bentuk pengabdian profesi.

“Ini murni wakaf profesi. Arsitek dan insinyur mewakafkan keahlian dan ilmunya agar pesantren aman dan layak,” tegasnya.

KH. Muchlis menyebut, gagasan ini sudah diperkenalkan sejak peluncuran MASTREN di Surabaya beberapa bulan lalu dan kini diformalkan melalui MoU nasional.

“Sejak awal kami membawa satu semangat, mewakafkan profesi untuk pesantren. Hari ini semangat itu kami jalankan secara sistematis,” katanya.

Komitmen tersebut juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan PII. Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie, kata KH. Muchlis, telah menginstruksikan agar insinyur di daerah terlibat aktif.

“Pendampingan ini tidak berhenti di Jakarta. Sudah ada instruksi agar berjalan sampai tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Dari sisi IAI, organisasi profesi arsitek memastikan desain bangunan pesantren tidak hanya fungsional, tetapi juga memenuhi standar keselamatan dan kesehatan bangunan.

MASTREN menilai, kolaborasi lintas profesi ini menjadi tonggak baru pembangunan pesantren yang lebih tertib, aman, dan berjangka panjang.

Ke depan, implementasi MoU akan langsung menyasar pesantren-pesantren di daerah yang membutuhkan pendampingan teknis, sekaligus menjadi model nasional pembangunan pesantren berbasis profesionalisme dan pengabdian.

Editor: Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *