Penunggak Pajak Besar Dikejar, Purbaya Pasang Strategi ‘Tanpa Ampun’

Ilustrasi penunggak wajib pajak (Foto/Ilustrasi)

JAKARTA, Nolesberita.com– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah serius mengejar penunggak pajak besar.

Meski tidak semua Wajib Pajak (WP) mampu membayar tunggakan secara kontan, upaya penagihan tetap berjalan, termasuk melalui cicilan, penelusuran aset, hingga langkah hukum.

Hal itu diungkapkan Purbaya pada saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025), seraya menegaskan bahwa pemerintah serius menekan penunggak pajak.

“Beberapa wajib pajak sedang mencicil tunggakan mereka. Tapi mereka tahu kami serius mengejar tunggakan Rp60 triliun itu,” kata Purbaya dikutip hari ini, Senin, 23 Desember 2025.

Hingga pertengahan Desember 2025, sekitar 201 WP besar telah membayarkan kewajibannya senilai Rp13,44 triliun. Pemerintah masih mengejar Rp6,6 triliun agar target pembayaran penunggak pajak besar senilai Rp20 triliun hingga akhir tahun tercapai.

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto menambahkan, ada peningkatan jumlah WP yang membayar atau mengangsur, dari 109 WP pada akhir November menjadi 120 WP pada 15 Desember 2025.

Dari total 201 WP besar, 91 WP aktif membayar atau mencicil tunggakannya.

Sementara itu, 59 WP ditangani dengan langkah tindak lanjut lain oleh DJP.
Sebanyak 27 WP dinyatakan pailit, 5 WP menghadapi kesulitan likuiditas atau macet, dan 4 WP saat ini berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

Selain itu, pemerintah melakukan penelusuran aset terhadap 5 WP untuk memastikan tunggakan dapat dipulihkan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penagihan yang lebih tegas dan terukur.

“Langkah pencegahan juga dilakukan, termasuk mencegah 9 WP bepergian ke luar negeri terkait pemilik manfaatnya (beneficial ownership),

Strategi ini bertujuan agar tunggakan pajak tidak dihindari melalui perpindahan aset atau domisili ke luar negeri,” terangnya.

Dalam kasus ekstrim, 1 WP bahkan disandera untuk memastikan hak negara atas tunggakan pajak dapat dipulihkan. Menteri Purbaya menegaskan tindakan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah menegakkan kewajiban pajak.

Meski upaya penegakan keras, Purbaya juga menekankan pentingnya mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak. Kombinasi strategi penegakan dan pendampingan diharapkan dapat memastikan target penerimaan pajak 2025 tercapai.

Editor: Sultoni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *