Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Ditangkap di Pasuruan Usai Sempat Nyebur ke Sungai

Kasatreskrim Polres Bangkalan saat diwawancara (Foro/Syah)

BANGKALAN, Nolesberita.com,
Seorang buronan kasus rudapaksa anak di bawah umur asal Bangkalan akhirnya diringkus jajaran kepolisian setelah sempat melarikan diri dan nekat menceburkan diri ke sungai.

Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Pasuruan setelah beberapa hari menjadi target operasi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan,
AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sebelumnya melarikan diri saat hendak diamankan dan berupaya menghilangkan jejak dengan kabur ke luar daerah.

“Pelaku berhasil ditemukan di Pasuruan. Saat proses penangkapan, yang bersangkutan sempat mencoba kabur dengan menceburkan diri ke sungai, namun akhirnya berhasil diamankan petugas,” ujarnya. Jumat, 5 Desember 2025.

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang menyebut anak mereka menjadi korban rudapaksa. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menerbitkan status DPO setelah yang bersangkutan melarikan diri dari Bangkalan.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menuntaskan proses penyidikan dan memastikan pelaku dijerat sesuai hukum yang berlaku. (Syah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *