Dana Desa Reguler Bangkalan 2026 Menurun

Ilustrasi Dana Desa. Pagu Dana Desa Reguler Kabupaten Bangkalan tahun 2026 mengalami penurunan, dengan rata-rata alokasi per desa sekitar Rp373 juta (foto/ilustrasi)

BANGKALAN, NOLESBERITA.COM- Pagu Dana Desa (DD) Reguler di Kabupaten Bangkalan tahun 2026 dikabarkan mengalami penurunan signifikan.

Rata-rata desa kini hanya menerima alokasi sekitar Rp373 juta hingga Rp400 juta, jauh lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, penurunan ini hampir merata di seluruh desa di Bangkalan. Bahkan, desa yang sebelumnya menerima Dana Desa hingga mendekati Rp1 miliar, kini diperkirakan hanya akan memperoleh sekitar Rp370 jutaan pada tahap awal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Abdul Aziz, membenarkan adanya penurunan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pagu Dana Desa 2026 belum sepenuhnya final.

“Rata-rata sekarang yang sudah muncul itu sekitar Rp373 juta. Kalau total keseluruhan Bangkalan, sekitar Rp91 miliar sekian,” ujar Abdul Aziz. Sabtu, 3 Januari 2025.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2026 tidak lagi sekaligus, melainkan bertahap. Tahap awal yang saat ini muncul merupakan Dana Desa Reguler, sementara pagu tambahan masih menunggu regulasi lanjutan.

“Sekarang baru keluar pagu reguler tahap pertama. Nanti apakah masih ada perubahan APBDes, ada Musdes lagi, ada pagu lagi. Kita masih menunggu,” katanya.

Abdul Aziz mengungkapkan, hingga saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Dana Desa 2026 belum diterbitkan, sehingga pemerintah daerah belum dapat memastikan besaran final Dana Desa per desa.

“Kita sama-sama belum tahu kapan PMK-nya keluar. Tapi kami tetap menunggu regulasi resminya,” tegasnya.

Meski terjadi penurunan pagu, Abdul Aziz menyebut prioritas penggunaan Dana Desa 2026 relatif tidak jauh berbeda dengan tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Permendes Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, Dana Desa tahun 2026 difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan layanan kesehatan dasar skala desa, ketahanan pangan dan lumbung desa, dukungan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa, pengembangan infrastruktur digital dan teknologi desa,serta sektor prioritas lain sesuai potensi desa.

Khusus dukungan Koperasi Desa Merah Putih, Abdul Aziz menjelaskan alokasinya akan dimasukkan dalam perubahan APBDes, setelah ada keputusan resmi dari Kementerian Keuangan.

Sementara itu, untuk dana operasional pemerintahan desa, regulasi secara tegas membatasi maksimal 3 persen dari total pagu Dana Desa, di luar alokasi Koperasi Desa Merah Putih.

“Yang sudah pasti persentasenya baru operasional pemerintahan desa, maksimal 3 persen. Untuk yang lain belum ada angka persentase rinci,” jelasnya.

Dengan kondisi pagu yang menurun dan regulasi yang belum lengkap, DPMD Bangkalan mengimbau pemerintah desa lebih cermat dan fokus dalam perencanaan, agar Dana Desa tetap berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita minta desa fokus pada program prioritas. Dana terbatas, tapi manfaatnya harus tetap terasa,” pungkas Abdul Aziz.

 

Penulis: Syah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *