Amir menunjukkan salinan LP di Mapolres Sumenep (Foto/istimewa)
SUMENEP, Nolesberita.com– Aktivis muda Tolak Amir resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Gedungan, Kecamatan Batuan, ke Polres Sumenep.
Laporan itu dibuat setelah ia menemukan aktivitas yang dinilai tidak wajar pada Jumat (5/12/2025) dini hari.
Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor STTLPM/230/SATRESKRIM/XII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP, menandai bahwa perkara ini kini masuk proses penanganan kepolisian.
Dalam keterangannya, Amir menjelaskan bahwa laporannya berawal saat ia mendapati sebuah mobil pick-up Carry putih tengah mengisi solar subsidi menggunakan jeriken pada pukul 03.37 WIB.
Menurutnya, kondisi tersebut mengarah pada dugaan penyelewengan. “Saya tanya soal surat rekomendasi dari pemerintah, sopirnya pucat dan tidak bisa menunjukkan apa pun,” kata Amir. Selasa, 9 Desember 2025.
Ia juga mencatat dalam laporannya bahwa sopir sempat mencoba meminta surat rekomendasi kepada operator SPBU, sementara petugas justru menunjukkan gelagat panik karena tidak memiliki dokumen pendukung.
Untuk memperkuat aduan, Amir menyerahkan rekaman video sebagai bukti. Ia menduga praktik tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan berpotensi melibatkan pihak tertentu di SPBU.
Kepolisian melalui KA SPKT Polres Sumenep, IPDA Saini, membenarkan penerimaan laporan itu.
“Benar, laporan sudah kami terima. Selanjutnya ditangani oleh Satreskrim,” ujarnya. (Red)
Aktivis Muda Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
