Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto/Istimewa)
JAKARTA, Nolesberita.com- Pemerintah mengakui penerimaan pajak tahun 2025 tidak akan mencapai target. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut shortfall pajak ini dipicu perlambatan ekonomi nasional yang terjadi sebelum dirinya menjabat.
Purbaya menjelaskan, tekanan ekonomi telah terasa hingga kuartal III 2025, tepatnya sampai Agustus. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kinerja penerimaan negara.
“Ketika ekonomi melambat, otomatis risiko shortfall pasti ada. Itu terjadi sebelum saya menjabat,” kata Purbaya usai konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025) dilansir dari CNBK Indonesia.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah kini fokus membalikkan arah kebijakan ekonomi agar pertumbuhan kembali menguat. Purbaya optimistis kondisi fiskal akan membaik pada tahun mendatang.
“Tahun depan harus lebih baik. Saya akan dorong pertumbuhan ekonomi menuju 6 persen. Dampak sembilan bulan pertama tahun ini memang tidak bisa dihapus,” ujarnya.
Selain mendorong pertumbuhan, Kementerian Keuangan juga akan memperkuat pembenahan internal, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), guna mengoptimalkan pendapatan negara.
“Kita benahi pengemplang pajak, bea cukai, dan lainnya. Hasilnya mungkin terbatas tahun ini, tapi defisit tetap bisa kita kendalikan,” tegasnya.
Purbaya memastikan pemerintah tidak akan mengambil langkah ekstrem seperti ijon pajak untuk menutup kekurangan penerimaan hingga akhir tahun.
“Enggak ada ijon pajak. Penarikannya berjalan normal,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga November 2025 baru mencapai Rp1.634,43 triliun, jauh di bawah target APBN 2025 sebesar Rp2.189,31 triliun.
Capaian tersebut juga turun 3,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana penerimaan pajak hingga November 2024 tercatat Rp1.688,64 triliun.
Bahkan, realisasi ini masih berada di bawah proyeksi terbaru Kementerian Keuangan yang memperkirakan penerimaan pajak 2025 hanya akan mencapai Rp2.076,9 triliun.
Editor: Sultoni
RI Alami Shortfall Pajak 2025, Menkeu Purbaya Sebut Dampak Ekonomi Melambat
