Pemandangan tumpukan kayu terbawa arus banjir (Foto/istimewa)
JAKARTA,Nolesberita.com- Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatra kini menjadi sorotan serius aparat penegak hukum.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan terkait fenomena yang menimbulkan dugaan tindak pidana ini.
Dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni, menegaskan tim khusus telah dibentuk untuk menelisik asal-usul kayu dan kemungkinan keterlibatan aktivitas ilegal.
“Penyelidikan sudah dimulai, tim dibentuk untuk memastikan ada tindak pidana atau tidak. Jika ditemukan, proses hukum akan dilanjutkan,” ujar Irhamni, Kamis (4/12).
Penyelidikan akan menyasar seluruh perusahaan dan pihak yang beraktivitas di wilayah terdampak, termasuk yang tidak memiliki izin resmi.
“Sumber kayu resmi atau tidak resmi, izin atau tidak, akan kami verifikasi,” tambahnya.
Di lapangan, kondisi cukup memprihatinkan. Di Sumatra Barat, kayu gelondongan memenuhi muara dan bibir Pantai Parkit, Kota Padang, bersama sampah yang menumpuk.
Di Sumatra Utara, arus banjir mengirim kayu ke wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Aceh pun tidak luput dari dampak, bahkan seekor Gajah Sumatra ditemukan mati tertimbun material banjir di Desa Meunasah Lhok, Meureudu.
Tak kalah sigap, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga bergerak. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyebut pihaknya membentuk tim kerja sama dengan Polri untuk menelusuri kayu ilegal yang hanyut. Tim ini akan bekerja bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PHK).
Untuk memastikan asal-usul kayu, Kemenhut memanfaatkan teknologi drone untuk memantau jalur aliran sungai terdampak, dan alat identifikasi kayu otomatis berbasis Android, Aiko, yang mampu mengenali jenis kayu, kondisi fisik, serta tanda-tanda bekas olah manusia.
“Dari sini bisa diketahui apakah kayu ditebang manual atau dipindahkan menggunakan alat berat,” jelas Raja Juli.
Langkah penyelidikan gabungan Polri dan Kemenhut diharapkan bisa mengungkap misteri ribuan kayu gelondongan yang hanyut, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Editor:Sultoni
