Kadisdik Bangkalan Moh Yakub memberikan penjelasan terkait virlanya ASN Guru yang kenakan baju Korpri asyik karaukean (Foto/Syah)
BANGKALAN, Nolesberita.com– Sebuah video yang viral di media sosial menampilkan sejumlah perempuan dan laki-laki menggunakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sedang karaoke di sebuah kafe di Jalan HOS Cokroaminoto, Bangkalan, Ternyata, rombongan itu adalah guru.
Dalam rekaman tersebut terlihat sekumpulan ibu-ibu sedang bernyanyi, salah satunya memegang mikrofon dan berduet bersama seorang laki-laki yang mengenakan seragam serupa. Diduga, kegiatan ini berlangsung saat jam kerja, sehingga menuai sorotan publik.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bangkalan, Moh Yakub, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terkait video tersebut.
“Jadi itu kejadiannya setelah kami lakukan verifikasi, tepatnya pada bulan Oktober lalu, saat ada perpisahan salah satu guru di SDN Pangeranan 3 yang pensiun,” jelasnya. Rabu, 24 Desember 2025.
Ia menambahkan, perpisahan tersebut digelar di SKY dan waktunya di luar jam mengejar, sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada guru yang pensiun.
“Kami sudah lakukan klarifikasi dan tentunya kita akan melakukan pembinaan agar mereka hari-hati,” ujarnya.
Pembinaan terhadap guru, lanjut Yakub, sangat peting agar tenaga pendidik lebih berhati-hati dalam mengikuti kegiatan non-formal, terutama jika menggunakan seragam Korpri atau ASN.
“Ini yang perlu kita lakukan supaya kedepannya kegiatan seperti ini tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Kadisdik, menekankan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Terkait sanksi, Moh Yakub menjelaskan bahwa keputusan akan diambil setelah berkoordinasi dengan inspektorat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan memberikan tindakan jika terbukti ada pelanggaran aturan ASN.
“Kalau sanksi kita nanti komunikasi dengan inspektorat,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja’far memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat untuk menelusuri asal instansi para pegawai yang terekam dalam video itu.
“Saya sudah menghubungi Pak Sekda dan Inspektorat untuk mendalami video tersebut. Kita perlu tahu mereka berasal dari instansi mana,” ujar Fauzan, Selasa (23/12/2025).
Fauzan menyayangkan keras jika benar aktivitas karaoke itu dilakukan saat jam kerja. Terlebih, seluruh individu dalam video masih mengenakan seragam dinas resmi.
“Kami sangat menyayangkan apabila hal-hal yang tidak patut seperti itu terjadi, apalagi di jam kerja,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Bangkalan juga akan melakukan pengecekan status kepegawaian seluruh pihak yang terlibat dalam video tersebut, apakah mereka ASN, PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu.
“Semua akan kami telusuri. Status kepegawaiannya juga akan kami pastikan,” imbuhnya.
Penulis: Syah
Editor: Iks
