Isu Mutasi Kepala Sekolah di Bangkalan Bayar Viral, Kadisdik: Itu Tidak Benar

Moh Yakub, Kepala Disdik Bangkalan (Foto/Syah)

BANGKALAN,Nolesberita.com-Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Bangkalan, Madura, kembali menyeruak.

Kali ini, pungli ini dikaitkan dengan mutasi kepala sekolah yang harus mengeluarkan uang jika hendak pindah atau menempati posisi baru.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bangkalan, Moh Ya’kub, menegaskan kabar itu tidak benar.

“Oh, tidak ada itu. Kami tidak pernah melakukan pungli,” tegasnya kepada Nolesberita.com. Rabu, 24 Desember 2025.

Menurut Ya’kub, kepala sekolah yang ingin mutasi hanya perlu memenuhi struktur dan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Tidak ada biaya atau pungutan tambahan yang dibebankan,” tegasnya.

Yakub mengatakan bahwa sejak Maret 2024 hingga 2025, Disdik Bangkalan telah mengeluarkan edaran resmi yang menegaskan larangan pungli di lingkungan pendidikan.

“Kami keluarkan edaran bebas pungli untuk menjaga integritas. Jadi praktik seperti itu tidak ada lagi,” jelasnya.

Meski membantah isu tersebut, Disdik menegaskan akan memberi sanksi tegas jika praktik pungli tetap ditemukan.

“Kalau masih ditemukan, tentu akan ada sanksi tegas. Bisa ditindak oleh inspektorat sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Penulis: Syah

Editor: Iks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *