Belum Dilantik, Puluhan Calon PPPK Paruh Waktu di Bangkalan Mendadak Mundur

 PPPK Paruh Waktu (Foto/Ilustrasi)

BANGKALAN,Nolesberita.com – Proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan hingga kini belum tuntas. Di tengah penantian terbitnya surat Terhitung Mulai Tanggal (TMT), justru muncul fenomena mengejutkan: sejumlah calon PPPK memilih mengundurkan diri sebelum resmi dilantik.

Kepala BKPSDA Bangkalan, Arie Murfianto, mengungkapkan bahwa sebagian besar Nomor Induk Pegawai (NIP) sebenarnya sudah terbit. Berdasarkan data Kemenpan RB per September 2025, terdapat 5.511 peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, jumlah itu kini tak lagi pasti karena adanya peserta yang mengundurkan diri.

Menurut Arie, gelombang pengunduran diri ini dipicu oleh berbagai faktor. Ada calon PPPK yang tidak melanjutkan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), sementara sebagian lainnya memilih mundur meski NIP mereka sudah terbit. Kondisi ini membuat proses finalisasi data menjadi tertunda.

“Data sementara, puluhan calon PPPK tidak melanjutkan proses. Ada yang tidak mengisi DRH, ada juga yang mundur setelah NIP keluar,” terang Arie sebagaimana dikutip dari Mediajatim.com, Jumat (5/12/2025).

Arie menegaskan bahwa peserta yang mengundurkan diri otomatis kehilangan kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah. Padahal pemerintah pusat telah memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi skema honorer atau tenaga harian lepas (THL).

Situasi tersebut membuat BKPSDA harus melakukan pemutakhiran data ulang sebelum proses pelantikan dijadwalkan. Arie memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Jumlah pastinya baru bisa diketahui pekan depan setelah data rampung,” tambah Arie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *