Foto/ilustrasi
SITUBONDO, Nolesberita.com- Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terungkap di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri, dan pamannya.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengungkapkan, dua pelaku masing-masing berinisial BH, ayah kandung korban, dan BS, paman korban. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.
“Pelaku adalah ayah kandung korban berinisial BH dan pamannya berinisialBS,” kata Rezi saat konferensi pers di Mapolres Situbondo, Jumat (18/12/2025).
Menurut hasil penyelidikan, Lanjut Rezi, aksi bejat tersebut dilakukan secara berulang sejak April hingga November 2025. Para pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika berani menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
“Dalam setiap aksinya, korban selalu diancam agar tidak melapor,” ujar Rezi.
Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka dilakukan hingga tiga kali dalam sepekan dengan modus serupa.
“Ancaman dan tekanan psikologis membuat korban memilih diam selama berbulan-bulan,” tegasnya.
Dikutip dari detikjatim, Kasus ini mulai terungkap setelah korban menceritakan penderitaannya kepada seorang teman melalui panggilan video.
Teman korban kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada ibu korban yang saat ini tinggal di Jember, setelah berpisah dengan ayah korban.
Dari keterangan pelaku, perbuatan tersebut terjadi karena korban dan ayahnya tinggal serumah dan tidur di ranjang yang sama sejak ibu korban tidak lagi tinggal bersama mereka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara maksimal serta memberikan pendampingan terhadap korban, termasuk pemulihan psikologis.
Editor: Sultoni
Ancaman Dibunuh Jadi Modal, Ayah dan Paman di Situbondo Perkosa Anak Kandung Berulang Kali
