Pemerintah Longgarkan Pelunasan Haji bagi Jemaah di Daerah Bencana, Rekrutmen Petugas Ditunda

Dokumentasi daerah terdampak bencana di Aceh (Foto/Antara)

JAKARTA, Nolesberita.com – Pemerintah pusat menetapkan kebijakan khusus bagi calon jemaah haji dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setelah banjir bandang dan longsor akhir November menghancurkan ribuan rumah dan memutus berbagai akses vital.

Kondisi di lapangan masih belum pulih, sehingga sebagian besar warga kesulitan mengurus administrasi termasuk pelunasan biaya haji.

Banyak calon jemaah yang terdampak langsung bencana kehilangan dokumen penting, menghadapi kerusakan rumah, serta tidak dapat mengakses layanan perbankan secara normal. Situasi itu membuat pemerintah mengambil keputusan untuk memberikan kelonggaran waktu pembayaran agar mereka tidak terbebani di tengah pemulihan.

Pemerintah kemudian memperpanjang waktu pelunasan biaya haji khusus untuk tiga provinsi terdampak, yang semestinya berakhir pada 24 Desember. Relaksasi ini diberikan agar para jemaah dapat menyelesaikan proses pembayaran setelah kondisi mereka lebih stabil.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan pemerintah tidak ingin beban administrasi justru menjadi tekanan tambahan bagi warga yang sedang menghadapi krisis. Ia menegaskan bahwa situasi di lapangan belum memungkinkan masyarakat mengikuti tenggat normal.

“Kita beri ruang waktu tambahan agar para calon jemaah bisa menyelesaikan pelunasan tanpa terburu-buru,” ujarnya. Kamis, 4 Desember 2025.

Dahnil juga menuturkan bahwa pemerintah memahami banyak warga yang masih dalam kondisi darurat dan belum siap secara administrasi.

Selain pelunasan, pemerintah menunda rekrutmen petugas haji tahun 2026 di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dahnil menjelaskan bahwa penundaan dilakukan sampai ketiga provinsi tersebut kembali pulih dan mampu melaksanakan proses seleksi secara normal. Ia menyebut bahwa pemerintah menilai kesiapan teknis dan kondisi warga belum memungkinkan untuk mengikuti tahapan seleksi.

Sementara itu, BNPB mencatat dampak bencana di tiga provinsi tersebut sangat besar. Total 836 warga meninggal dunia dan 518 lainnya masih hilang. Angka itu menggambarkan skala kerusakan yang menjadi latar belakang pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus bagi para calon jemaah haji.

Meski bencana meluas, pemerintah belum menetapkan status darurat bencana nasional. Namun pemerintah menyatakan bahwa berbagai kementerian dan lembaga sudah terlibat dalam penanganan darurat sejak awal, termasuk dukungan logistik dan pencarian korban.

Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah tetap menangani bencana ini dengan pendekatan nasional walau status resminya belum ditetapkan.

“Walaupun belum ada penetapan bencana nasional, seluruh perangkat negara sudah bergerak dan penanganannya bersifat nasional,” katanya.

Ia menambahkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan percepatan pemulihan dan penyelamatan korban.

Editor: Sultoni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *