Konflik Tanah Sekolah di Bangkalan, SDN Balung 01 Arosbaya Disegel Ahli Waris

Tampak ahli waris H. Mansur dibantu sejumlah orang memasang pagar segel di pintu masuk  SDN Balung 01, Arosbaya (Foto/Syah)


BANGKALAN,Nolesberita.com– Aksi penyegelan sekolah kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kali ini, SDN Balung 01, Kecamatan Arosbaya, disegel oleh ahli waris pemilik lahan akibat sengketa tanah yang belum kunjung terselesaikan.

Ahli waris pemilik lahan, H. Mansur, menyebut penyegelan dilakukan sebagai bentuk perlindungan aset karena proses mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dinilai tidak menghasilkan keputusan konkret meski telah berlangsung bertahun-tahun.

Menurut H. Mansur, lahan sekolah tersebut memiliki SHM Nomor 09 Tahun 1986 seluas 1.140 meter persegi yang awalnya atas nama Madamin dan kemudian dihibahkan secara sah kepadanya melalui notaris dengan persetujuan seluruh ahli waris.

“Ini akta hibahnya lengkap. Karena balik nama tidak disetujui, akhirnya saya urus hibah ke notaris dan disetujui semua ahli waris. Sekarang atas nama saya, Haji Mansur,” tegasnya usia memasang portal dan plakat di pintu masuk sekolah. Rabu, 17 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, upaya mediasi telah dilakukan sejak 2001 hingga 2020, melibatkan pemerintah desa, Dinas Pendidikan, hingga kepolisian sektor. Namun seluruh proses tersebut dinilainya hanya berujung pada janji tanpa realisasi.

“Kalau Pemkab Bangkalan punya itikad baik, segera datang ke saya untuk menyelesaikan persoalan ini. Setelah selesai, silakan bangun sekolah yang layak karena kondisi bangunan saat ini sudah tidak aman bagi murid,” ujarnya.

Meski dilakukan penyegelan, H. Mansur menegaskan kegiatan belajar-mengajar tidak dihentikan. Penyegelan hanya dilakukan pada bangunan yang berada di atas lahan bersertifikat miliknya, sementara ruang kelas di luar objek sengketa tetap digunakan.

“Kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan. Masih ada bangunan di luar sertifikat. Saya tidak mau mengganggu pendidikan. Ini bentuk itikad baik saya sambil menunggu mediasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SDN Balung 01 Arosbaya, Suprianto, menegaskan bahwa pihak sekolah memilih tetap fokus menjalankan tugas utama sebagai institusi pendidikan dan tidak masuk ke ranah sengketa lahan.

“Kami di sini sebagai pengajar. Tugas dan tanggung jawab kami melindungi siswa dan guru agar proses belajar-mengajar tetap berjalan. Di luar yurisdiksi kami, mohon maaf,” ujar Suprianto.

Ia menjelaskan, sekolah telah mengambil kebijakan dengan menerapkan sistem belajar dua gelombang agar seluruh siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan.

“Total ada enam kelas dengan jumlah siswa sekitar 180 hingga 182 orang. Kelas 1, 2, dan 3 belajar pukul 07.00–09.00, sedangkan kelas 4, 5, dan 6 pukul 09.40–12.00 tanpa mengurangi jam pelajaran,” jelasnya.

Menurutnya, ruang kelas yang digunakan saat ini berada di area yang tidak masuk dalam objek sengketa.

“Kami menggunakan fasilitas yang tidak berkonflik. Yang terpenting, anak-anak tetap bisa belajar dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bangkalan dan Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan dan penyelesaian sengketa lahan SDN Balung 01 Arosbaya.

(Syah/isk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *