Terlihat sejumlah kendaraan yang akan dilelang (Foto/Iks)
BANGKALAN,Nolesberita.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menggeber optimalisasi aset daerah. Sebanyak 39 unit kendaraan dinas milik Pemkab Bangkalan resmi dilepas ke publik melalui mekanisme lelang yang dibuka mulai hari ini, Jumat (19/12/2025).
Puluhan kendaraan tersebut dilelang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan sebagai langkah nyata meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus merapikan aset kendaraan yang sudah tidak efektif digunakan.
Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmad Hafid, menegaskan bahwa lelang ini bukan sekadar penjualan aset, melainkan bagian dari kebijakan penataan Barang Milik Daerah (BMD).
“Total ada 39 unit kendaraan dinas dari 14 perangkat daerah yang kami lelang. Jenisnya lengkap, mulai roda dua, roda empat, hingga roda enam, dengan kondisi beragam,” kata Hafid.
Pendaftaran peserta lelang dibuka selama sepuluh hari, mulai 19 hingga 28 Desember 2025, sementara lelang dijadwalkan berlangsung 29 Desember 2025. Seluruh tahapan dilakukan secara online dan terbuka melalui situs resmi lelang.go.id.
Menurut Hafid, mekanisme lelang digital dipilih untuk memastikan proses berjalan transparan, kompetitif, dan bebas dari praktik yang merugikan daerah.
“Kami ingin publik ikut mengawasi. Semua terbuka, semua bisa ikut, dan hasilnya langsung masuk ke Kas Daerah,” tegasnya.
BPKAD mengajak masyarakat Bangkalan maupun umum untuk memanfaatkan peluang tersebut. Calon peserta wajib memiliki akun di lelang.go.id serta mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Informasi detail mengenai objek lelang, spesifikasi kendaraan, serta persyaratan administrasi dapat diakses melalui website resmi Pemkab Bangkalan dan BPKAD. Layanan informasi tambahan juga dibuka melalui Sakera Center dengan memindai barcode pada pengumuman resmi.
“Prinsip kami sederhana: aset daerah harus produktif, pengelolaannya transparan, dan manfaatnya kembali ke daerah,” pungkas Hafid.
Iks
