Tampak Kadis PRKP Bangkalan didampingi Satpol PP (Foto/Syah)
BANGKALAN, Nolesberita.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai melakukan pendataan sekaligus penertiban terhadap aktivitas usaha di sepanjang akses Jalan Suramadu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan serta tidak melanggar tata ruang wilayah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, H. Hasan Faisol, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Bangkalan agar kawasan strategis akses Suramadu ditata secara tertib dan sesuai regulasi.
“Tujuan utama kami melakukan pendataan adalah memastikan seluruh usaha di sepanjang akses Suramadu memiliki legalitas yang jelas dan bisa ditertibkan sesuai aturan,” ujar Hasan Faisol saat ditemui di lokasi, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, pendataan dilakukan dengan mendatangi satu per satu pelaku usaha, terutama untuk mengecek kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta kesesuaian pemanfaatan lahan. Pemerintah juga memastikan tidak ada bangunan yang berdiri di atas lahan sawah yang dilindungi maupun kawasan hijau.
“Harapannya, semua usaha di kawasan ini sesuai peruntukannya, tata ruangnya jelas, dan regulasi benar-benar dipatuhi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bangkalan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pendampingan sekaligus pengawasan perizinan. Tim terpadu tersebut terdiri dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Satpol PP.
Hasan Faisol menambahkan, akses Jalan Suramadu memiliki nilai strategis karena menjadi pintu masuk utama Kabupaten Bangkalan dari arah Surabaya. Oleh karena itu, kawasan tersebut harus menjadi representasi wajah Bangkalan yang tertib, rapi, dan beraturan.
“Akses Suramadu adalah wajah Bangkalan. Sesuai arahan Bapak Bupati, kawasan ini harus ditata dengan baik dan taat regulasi,” pungkasnya.
Syah/iks
