Lahan Ditutup, Kantor Dibuka: Penambang Berburu Izin Lewat Pemkab dan Polisi

Foto/istimewa

BANGKALAN, Nolesberita.com – Ketika aktivitas tambang ilegal di Bangkalan terhenti dan alat berat dipaksa berhenti bergerak, arah permainan langsung berbalik.

Para penambang tidak lagi bertarung di lokasi galian, melainkan di meja birokrasi—mengatur strategi untuk kembali beroperasi lewat jalur pemerintahan.

Perwakilan penambang, Jev Vanand, menjelaskan tanpa tedeng aling-aling bahwa proses legalitas kini didorong melalui koordinasi politik. Ia menyebut urusan itu ditangani lewat kabinet perekonomian dan dikonfirmasi ke Bupati Bangkalan, sebelum dinaikkan ke Pemprov Jawa Timur dan ESDM.

Baginya, pola ini bukan sekadar administrasi, melainkan pendekatan government to government antara daerah dan provinsi.

Tidak ada perbincangan mengenai dampak lingkungan, tata ruang, ataupun penilaian teknis. Yang ada adalah satu prioritas: izin.

“Proses pengembangan belum berjalan. Penutupan ini karena fokus pada perizinan,” katanya.

Di Bangkalan, pemerintah daerah terlihat membuka jalur. Sekretaris Daerah, Ismed Efendi, bahkan menjanjikan percepatan lima hari. Argumentasinya sederhana—kejar pendapatan.

“Kita bantu sampai instansi provinsi maupun pusat supaya lima hari ini bisa punya izin. Kalau ada izin, daerah dapat pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Bangkalan menarik garis pembatas. Kasatreskrim AKP Hafid Dian Maulidi menegaskan kepolisian tidak punya kewenangan mengizinkan tambang kembali berjalan. Polisi hanya mengamankan penertiban, tidak mengurus legalisasi.

“Kepolisian tidak ada kewenangan membuka atau memberikan izin,” ucapnya. (Iks)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *