Bupati Bangkalan Lukman Hakim didampingi Kadisdik Moh Yakub (Foto/Syah)
BANGKALAN,Nolesberita.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyiapkan langkah strategis jangka panjang untuk memutus ketimpangan akses pendidikan antara desa dan kota.
Melalui program “Satu Desa Satu Sarjana”, Pemkab menargetkan setiap desa memiliki minimal satu lulusan perguruan tinggi yang dibiayai pemerintah daerah.
Program tersebut dirancang mulai berjalan pada 2026 dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Fokus utama program bukan hanya mencetak sarjana, tetapi membangun sumber daya manusia desa yang berkelanjutan.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyatakan program ini menyasar anak-anak desa yang memiliki prestasi akademik maupun berasal dari keluarga kurang mampu.
“Ini bagian dari pemerataan. Kita ingin menyisir adik-adik di desa, yang berprestasi dan yang kurang mampu, agar punya kesempatan kuliah,” ujar Lukman, Senin (23/12/2025).
Untuk memastikan tepat sasaran, mekanisme seleksi akan melibatkan kepala desa sebagai pemberi rekomendasi awal. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi berlapis terhadap calon penerima.
Pemkab Bangkalan telah menyiapkan anggaran Rp650 juta dari APBD sebagai tahap awal. Dengan jumlah 189 desa, target awal program ini baru mencakup sekitar 70 persen desa, menyesuaikan keterbatasan anggaran.
Meski demikian, Lukman membuka peluang perluasan program, termasuk untuk jenjang S2, jika dukungan pembiayaan memungkinkan.
“Skemanya tidak hanya APBD. Bisa melibatkan Baznas, korporasi, pihak swasta, hingga program-program dari Kementerian Pendidikan dan Dikti,” tegasnya.
Dalam implementasinya, Pemkab Bangkalan menggandeng sejumlah perguruan tinggi sebagai mitra. Universitas Trunojoyo Madura (UTM) disebut menjadi mitra utama, disusul ITS, Unair, dan Unesa, sesuai kebutuhan keilmuan daerah.
“Ada kerja sama khusus nanti, misalnya untuk kebutuhan bidang teknik atau sektor strategis lainnya,” kata Lukman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Moh. Ya’kub menjelaskan, skema bantuan akan menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditanggung pemerintah selama satu tahun.
Kebijakan ini diambil karena postur anggaran pendidikan pada 2026 mengalami penyesuaian. Menurut Ya’kub, besaran bantuan bersifat fleksibel mengikuti kebijakan masing-masing kampus.
“UKT tiap universitas berbeda. Kalau ada bantuan dari pusat, maka porsi dari daerah bisa lebih kecil,” jelasnya.
Pemkab Bangkalan berharap program ini tidak hanya meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, tetapi juga melahirkan agen perubahan di desa, yang kelak kembali membangun wilayahnya sendiri.
Penulis; Syah
Editor: Sultoni
