Deprecated: YoastSEO_Vendor\Symfony\Component\DependencyInjection\Container::__construct(): Implicitly marking parameter $parameterBag as nullable is deprecated, the explicit nullable type must be used instead in /home/penanew3/nolesberita.com/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor_prefixed/symfony/dependency-injection/Container.php on line 60
TKA Tak Tentukan Kelulusan, Kemendikdasmen Tegaskan Fungsi Pemetaan Mutu Pendidikan - nolesberita.com

TKA Tak Tentukan Kelulusan, Kemendikdasmen Tegaskan Fungsi Pemetaan Mutu Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti (Foto/Istimewa)

JAKARTA,Nolesberita.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak digunakan sebagai penentu kelulusan peserta didik, melainkan sebagai instrumen pemetaan capaian akademik nasional berbasis data.

Penegasan itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat memaparkan hasil pelaksanaan TKA 2025 dalam taklimat media di Jakarta, Senin (22/12/2025).

“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak dimaksudkan untuk merangking sekolah atau memberi label kepada murid,” ujar Mu’ti.

Mu’ti menjelaskan, TKA dirancang untuk memberikan gambaran objektif kondisi mutu pendidikan nasional agar kebijakan yang diambil pemerintah lebih tepat sasaran. Menurut dia, asesmen ini menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh.

Pelaksanaan TKA 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C merupakan yang pertama kali digelar dan bersifat tidak wajib. Meski demikian, tingkat partisipasi tercatat tinggi. Dari sekitar 4,1 juta murid SLTA, sebanyak 3,56 juta murid mengikuti TKA.

Seluruh proses ujian dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT) tanpa ujian manual. Mu’ti mengatakan kendala teknis seperti pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem maupun murid yang berhalangan hadir karena sakit dapat diatasi melalui mekanisme ujian susulan.

“Secara umum pelaksanaan TKA berjalan lancar dan mendapat respons positif dari daerah,” kata Mu’ti.

Ia menambahkan, TKA memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai alat pemotret capaian pembelajaran, dasar perbaikan proses belajar, serta bagian dari sistem penilaian pendidikan yang komprehensif. Hasil TKA, lanjut Mu’ti, tidak memengaruhi kelulusan, namun dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan pada jalur prestasi seleksi masuk perguruan tinggi.

Hasil asesmen TKA akan disampaikan kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Pada tahun mendatang, Kemendikdasmen berencana mengintegrasikan pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP dengan Asesmen Nasional (AN).

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menyatakan TKA berfungsi sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kondisi riil kemampuan akademik murid di berbagai daerah.

“TKA bukan sekadar menyajikan angka, tetapi menjadi cermin bersama untuk memahami kebutuhan pembelajaran di kelas,” ujar Toni.

Ia menjelaskan, TKA periode 3–6 November 2025 diikuti lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen. Penilaian menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) sehingga tidak hanya menghitung jumlah jawaban benar, tetapi juga memperhitungkan tingkat kesulitan dan daya pembeda soal.

Hasil TKA kemudian diklasifikasikan ke dalam empat kategori capaian, yakni kurang, memadai, baik, dan istimewa, lengkap dengan deskripsi kemampuan murid.

Dari sisi pengawasan, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul mengungkapkan pihaknya telah menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan TKA dan menindaklanjutinya sesuai aturan.

“Sanksi diberikan berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberian nilai nol untuk pelanggaran berat,” tegas Faisal.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan TKA sebagai instrumen pemetaan akademik nasional yang adil, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *