Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far bersama petugas Bapenda dan Satpol PP memeriksa dokumen pajak saat inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu rumah makan di Bangkalan, Rabu (24/12/2025), guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BANGKALAN, Nolesberita.com-Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan di Bangkalan.
Sidak itu dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak rumah makan yang dinilai belum optimal.
Didampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wabup turun langsung ke lapangan dengan mengenakan rompi Satuan Tugas (Satgas) Pajak.
Sejumlah rumah makan menjadi sasaran, mulai dari usaha kuliner skala menengah hingga yang sudah dikenal luas.
Dalam sidak tersebut, Wabup menemukan adanya ketidaksesuaian antara besaran pajak yang dibayarkan wajib pajak dengan kondisi usaha sebenarnya. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
Sidak, kata Wabup, tidak semata-mata dilakukan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha agar taat membayar pajak sesuai dengan omzet riil.
Adapun rumah makan yang disidak antara lain Rumah Makan Amboina, RM Nya’ Lete’, Bebek Sinjay, Warung Bebek RI, RM Dinajauh, dan RM Kharisma.
Moch. Fauzan Ja’far menegaskan, penertiban pajak tidak akan berhenti di sektor rumah makan saja. Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan memperluas pengawasan ke seluruh sektor pajak yang menjadi potensi PAD daerah.
“Penertiban dan sidak pajak ini tidak hanya menyasar rumah makan, tetapi akan kami lakukan di semua sektor pajak yang menjadi potensi PAD Bangkalan,” ujar Fauzan. Kamis, 25 Desember 2025.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemkab Bangkalan telah membentuk Tim Satgas Penertiban Pajak. Tim ini bertugas melakukan pengawasan, penertiban, sekaligus menggali potensi pajak daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Satgas ini dibentuk untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan memastikan seluruh potensi PAD dapat terserap dengan baik,” jelasnya.
Wabup menegaskan, pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Ia berharap kepatuhan pajak pelaku usaha dapat mendorong pembangunan daerah sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Penulis: Syah
