Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far saat diwawancara awak media (Foto/Syah)
BANGKALAN,NOLESBERITA.COM- Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengungkap alasan di balik rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan menjelang akhir tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan tahapan perencanaan dan pelaporan kegiatan pemerintahan.
Bupati menjelaskan, sepanjang 2025 pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan proses perencanaan dan pelaporan program.
Selain itu, penyusunan rencana kerja tahun 2026 juga sedang berjalan, sehingga rotasi jabatan tidak dilakukan di tengah jalan agar tidak mengganggu penyelesaian pekerjaan OPD.
“Kalau diputus di tengah jalan, dikhawatirkan ada pekerjaan yang tidak selesai,” ujar Lukman Hakim. Rabu, 31 Desember 2025 usai melantik 28 pejabat pratama dan administrator.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses rotasi sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Penundaan dilakukan agar masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menuntaskan tugasnya terlebih dahulu, sehingga pada 2026 pejabat yang menjabat benar-benar siap menjalankan program.
Bupati juga memastikan pejabat yang dirotasi telah dilibatkan dalam perencanaan program 2026. Dengan demikian, tidak ada kekosongan informasi maupun perubahan mendadak terhadap program yang akan dijalankan.
“Orang-orangnya sudah dilibatkan dalam perencanaan 2026, jadi tidak ada keputusan program yang terputus,” tegasnya.
Selain penyegaran, rotasi juga mempertimbangkan masa jabatan sejumlah pejabat yang dinilai sudah cukup lama. Namun, perpindahan jabatan tetap disesuaikan dengan fungsi dan koordinasi kerja agar tidak mengganggu kinerja OPD.
Terkait jabatan yang masih kosong, Pemkab Bangkalan menunjuk pelaksana tugas (Plt). Menurut Bupati, penunjukan Plt dilakukan secara selektif dan hanya kepada pejabat yang dinilai mampu menyelesaikan persoalan di OPD terkait.
“Yang diisi Plt itu harus betul-betul orang yang mampu menyelesaikan masalah di OPD tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Syah
