Prabowo Wacanakan Lembaga Baru Perumahan, Pemerintah Nilai Kewenangan Selama Ini Terserak

Presiden Prabowo Subianto (Foto/Antara)

JAKARTA, NOLESBERITA.COM – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk lembaga khusus percepatan pembangunan perumahan rakyat. Gagasan ini disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah seusai rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam (30/12/2025).

Menurut Fahri, Prabowo menilai percepatan pembangunan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit dilakukan karena kewenangan terkait perumahan tersebar di berbagai lembaga.

“Beberapa kali beliau menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, dan ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri dikutip dari kompas.com.

Pemerintah mengusulkan pembentukan satu lembaga yang memiliki kewenangan menyeluruh, mulai dari pengadaan tanah, perizinan, pembiayaan, hingga pengelolaan hunian sosial. Fahri menyebut fragmentasi kewenangan selama ini menjadi penghambat utama akselerasi program perumahan rakyat.

“Yang intinya, memang harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian berbasis hunian sosial,” kata Fahri. Prabowo, menurut dia, membayangkan adanya akselerasi pembangunan rumah dalam skala besar.

Namun, rencana pembentukan lembaga baru ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai agenda penyederhanaan birokrasi. Alih-alih merampingkan institusi yang ada, pemerintah justru membuka kemungkinan lahirnya struktur baru dalam tata kelola perumahan nasional.

Fahri mengatakan pembahasan pembentukan lembaga tersebut telah dikoordinasikan dengan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pemerintah juga tengah menyiapkan payung hukum, baik melalui peraturan presiden maupun peraturan pemerintah, yang saat ini masih dikaji Sekretariat Negara. Targetnya, lembaga ini dapat disahkan pada awal 2026.

Selain itu, pemerintah melibatkan Danantara sebagai salah satu pihak kunci penyedia lahan, terutama untuk pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD). Seluruh mekanisme tersebut akan diatur dalam regulasi pembentukan badan percepatan pembangunan perumahan rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Fahri mengungkapkan Prabowo juga menyetujui penambahan target program renovasi rumah hingga 2 juta unit pada 2026. Angka ini jauh melampaui target awal dalam APBN 2026 yang hanya sekitar 400.000 unit.

Dari total 2 juta unit tersebut, satu juta unit direncanakan berada di kawasan perkotaan. Fahri mengakui wilayah perkotaan menghadapi persoalan ketersediaan lahan yang jauh lebih kompleks, sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang lebih agresif dari pemerintah pusat.

Penulis; Jawadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *