Kematian 6 Santri di Jaddih, Aktivis Resmi Laporkan Dugaan Tambang Ilegal ke Polda Jatim

Mathur Husyairi saat diwawancara awak media (Foto/Syah)

Nolesberita.com,BANGKALAN – Tragedi tenggelamnya enam santri di kubangan bekas tambang galian C kawasan Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan, berbuntut panjang.

Aktivis senior di Bangkalan, Mathur Husyairi, resmi melaporkan dugaan praktik tambang ilegal tersebut ke Polda Jawa Timur dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab tragedi itu.

Mathur menegaskan, insiden tersebut tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa. Menurutnya, kematian enam santri adalah konsekuensi panjang dari lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat terhadap aktivitas pertambangan yang diduga telah berlangsung tanpa izin selama bertahun-tahun.

“Lubang-lubang tambang itu bukan muncul sehari dua hari. Ini bukti kelalaian yang menumpuk bertahun-tahun,” tegas Mathur, Rabu (26/11/2025).

Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang yang diduga ilegal bisa tetap beroperasi tanpa hambatan hingga menyebabkan terbentuknya kubangan besar yang membahayakan keselamatan warga.

“Jika tambang itu sejak awal ditutup, kubangan ini tidak akan pernah ada, dan anak-anak ini tidak kehilangan nyawanya,” ujarnya.

Mathur, yang dikenal aktif mengawal isu lingkungan dan tata ruang di Bangkalan lebih dari tiga dekade, mendesak Polda Jatim dan Polres Bangkalan mengambil langkah tegas. Ia meminta seluruh tambang galian C ilegal di Madura ditutup total.

Ia juga menilai, bila pemerintah tidak mampu menghentikan aktivitas tambang, maka harus ada kejelasan hukum berupa fasilitasi perizinan agar pengawasan bisa dilakukan secara formal.

“Kerusakan itu tampak jelas. Tidak perlu menunggu pengaduan panjang. Polisi cukup datang dan melihat,” lanjutnya. (Syah/red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *