
Nolesberita.com,JAKARTA – PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengecam lambannya respons pemerintah pusat terhadap rangkaian bencana besar yang melanda Sumatera. Skala kerusakan dan jumlah korban dinilai sudah tidak lagi relevan disebut bencana lokal.
PB PMII menilai pemerintah gagal membaca situasi faktual di lapangan. Kerusakan infrastruktur vital, korban jiwa yang terus bertambah, dan lumpuhnya aktivitas masyarakat memenuhi syarat penetapan Darurat Bencana Nasional sesuai UU 24/2007.
Ketua Umum PB PMII, Mohammad Shofiyulloh Cokro, menegaskan pemerintah tampak ambigu dalam menetapkan status bencana. Sikap ragu-ragu ini disebut memperlambat mobilisasi bantuan yang sangat dibutuhkan warga terdampak.
Menurut Shofiyulloh, setiap keterlambatan pemerintah berarti memperbesar risiko kematian dan memperpanjang penderitaan masyarakat. “Ini bukan bencana biasa. Negara tidak boleh gagap menghadapi situasi sebesar ini,” ujarnya.
PB PMII juga menyoroti lambannya pendistribusian logistik dan buruknya koordinasi antarlembaga. Banyak laporan dari kader dan relawan mengenai akses bantuan yang tak merata serta minimnya fasilitas evakuasi.
Lebih jauh, PB PMII mencium potensi penutupan informasi oleh pemerintah. Publik disebut tidak mendapatkan gambaran utuh mengenai skala kerusakan, sehingga urgensi penanganan tampak dikecilkan.
PB PMII menegaskan bahwa transparansi adalah kunci dalam penanganan bencana. Pemerintah diingatkan agar tidak mengutamakan citra, tetapi keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
Atas kondisi tersebut, PB PMII mendesak pemerintah segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional. Penetapan ini diperlukan untuk memobilisasi seluruh kekuatan negara, termasuk TNI, Polri, BNPB, Basarnas, dan kementerian teknis.
Untuk memperkuat gerakan kemanusiaan, PB PMII melalui Lembaga Mitigasi dan Penanganan Bencana akan membuka posko bantuan dan penggalangan dana nasional. Seluruh PC dan PKC PMII se-Indonesia akan digerakkan.
PB PMII menutup pernyataannya dengan seruan agar pemerintah tidak lagi menunda keputusan strategis. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Negara tidak boleh abai,” tegasnya. (Red)****
