Nolesberita.com,BANGKALAN– Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar, menanggapi beragam persoalan pendidikan yang belakangan mencuat, mulai dari sengketa lahan sekolah hingga bangunan yang ambruk dan tak dapat segera diperbaiki.
Ia menegaskan bahwa sejumlah kendala tersebut berakar pada masalah legalitas lahan yang hingga kini belum tuntas di banyak sekolah dasar maupun SMP di Bangkalan.
Menurut Fauzan, masih banyak lembaga pendidikan yang berdiri di atas tanah dengan status kepemilikan tidak jelas atau belum menjadi aset pemerintah daerah.
Kondisi ini, kata dia, secara otomatis menghambat proses pembangunan, rehabilitasi, maupun pengajuan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Ini persoalan bersama. Banyak sekolah SD dan SMP yang tanahnya belum sepenuhnya menjadi milik pemerintah. Ketika legalitas lahannya belum selesai, sekolah tidak bisa mendapatkan bantuan apa pun,” ujarnya.
Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan adalah SDN Lerpak 02. Sekolah tersebut hingga kini masih bersengketa dan bahkan dipalang menggunakan bambu oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar terhenti dan para siswa terpaksa menumpang belajar di rumah warga setempat.
Selain SDN Lerpak 02, terbaru SDN Kajuanak 4 Ambruk, dan murid harus mengikuti proses pembelajaran dengan cara menumpang diteras rumah warga.
Merespon hal itu, Fauzan tidak menampik bahwa persoalan legalitas lahan berdampak langsung terhadap proses pendidikan.
“Kasus-kasus seperti itu menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian status tanah. Kalau tidak jelas, sekolah tidak hanya sulit dibangun, tapi juga bisa berhenti total aktivitasnya,” tegasnya, Kamis, 27 November 2025.
Kedepan, lanjutnya, pemerintah daerah akan mempercepat penyelesaian legalitas aset sekolah. Langkah tersebut akan dilakukan bertahap dengan melibatkan pemdes, kecamatan, hingga perangkat teknis di kabupaten untuk memastikan seluruh sekolah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Ke depan harus diselesaikan sedikit demi sedikit. Kalau tanahnya sudah menjadi aset pemerintah, proses pembangunan akan lebih cepat dan tidak lagi tersendat,” tutupnya. (Syah)