Siswa SDN Lerpak 02 Akhirnya Kembali Masuk Kelas di Tengah Sengketa Lahan

Suasana di SDN Lerpak 02



Nolesberita.com, BANGKALAN – Setelah hampir satu bulan belajar di teras rumah warga akibat sengketa lahan, ratusan siswa-siswi SDN Lerpak 02, Kecamatan Geger, akhirnya dapat kembali menempati ruang kelas mereka pada Selasa pagi (3/12/2025).

Aktivitas belajar kembali normal meski persoalan hukum terkait sengketa belum tuntas. Kepala SDN Lerpak 02, Junaidi, membenarkan bahwa sempat terjadi ketegangan ketika pihak ahli waris kembali menghambat akses masuk sekolah. Namun, komunikasi antara pihak sekolah dan ahli waris membuat para siswa akhirnya bisa masuk kelas.

“Belum damai, tapi tadi sempat ada hambatan dari ahli waris. Namun setelah dilobi akhirnya bisa masuk,” ujarnya.

Junaidi juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki niatan merebut lahan tersebut. “Kami tidak merampas lahan. Kami hanya menempati untuk kegiatan belajar mengajar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bangkalan, Moh. Yakub, memastikan bahwa siswa sudah masuk dan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan. Yakub mengaku langkahnya membuka akses sekolah membuat dirinya terancam dilaporkan.

“Barusan sudah masuk. Saya yang membuka sekolah, mungkin saya mau dilaporkan karena dianggap buka paksa. Tapi tidak apa-apa. Saya sudah bersurat pemberitahuan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sekolah harus tetap beroperasi hingga proses hukum selesai. “Ya seterusnya dong, sampai proses hukum selesai,” ujarnya.

Di sisi lain, ahli waris lahan, Yasir, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Ia menilai langkah membuka paksa sekolah telah melanggar kesepakatan sebelumnya.

“Kami sangat kecewa karena ini menyalahi kesepakatan dan menurut kami menyalahi undang-undang. Dari awal yang menjadi alasan adalah ujian dan takut kehujanan, saya sudah memberikan solusi bahwa gedung itu ada. Tapi tidak dihiraukan dan tidak direspons baik oleh Disdik,” katanya.

Ia juga mengaku sempat ditelepon pihak sekolah dan diminta “diam”, namun menolak karena merasa memiliki hak atas tanah tersebut.

“Saya sangat kecewa. Ini melanggar hukum dan harus diproses hukum. Saya semalam ditelpon, saya diminta diam. Bagaimana saya disuruh diam kalau ini tanah saya?” ujarnya.

Nasir menegaskan bahwa sengketa dapat selesai bila ada kesepakatan yang adil. “Harapannya, kalau ingin bisa ditempati, ya ganti rugi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *