Duel Maut Polisi vs Pelaku Curwan di Bangkalan, Satu Residivis Tewas, Anggota Polisi Dibacok


Detik-detik Polisi meringkus pelaku pencurian hewan (Foto/scren video CCtV)

BANGKALAN,Nolesberita.com– Aksi penangkapan pelaku pencurian hewan (curwan) di Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, berubah menjadi duel maut. Seorang pelaku tewas setelah ditembak polisi, sementara satu anggota polisi mengalami luka serius akibat bacokan senjata tajam.

Peristiwa berdarah itu terjadi saat 9 personel Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek tiga pelaku curwan yang telah lama menjadi target kepolisian, Minggu dini hari (14/12/2025).

Dalam operasi tersebut, situasi dengan cepat memanas. Satu pelaku melarikan diri, satu lainnya menyerahkan diri. Namun pelaku berinisial A-M justru melakukan perlawanan brutal.

Pelaku diketahui membawa dua bilah parang dan secara membabi buta menyabetkan senjata ke arah petugas. Aksi nekat itu terekam dalam video amatir warga dan sempat viral di media sosial, memperlihatkan betapa dekatnya jarak duel antara polisi dan pelaku.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, saat dilakukan pengejaran, A-M tiba-tiba berbalik arah dan menyerang petugas.

“Pelaku menyerang anggota kami menggunakan senjata tajam. Briptu Khoirul Mufid terkena dua kali sabetan,” tegas AKBP Hendro.

Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan dan terus melakukan serangan. Dalam kondisi terancam, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku.

Meski telah terkena tembakan, A-M masih berusaha melawan hingga akhirnya ambruk karena kehabisan darah. Pelaku dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi menuju rumah sakit.

Sementara itu, Briptu Khoirul Mufid saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan akibat luka bacok yang dideritanya. Kapolres Bangkalan langsung menjenguk anggota tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral.

Dari hasil pendalaman, A-M diketahui merupakan residivis kambuhan kasus pencurian dengan kekerasan. Ia tercatat tiga kali keluar-masuk penjara sejak tahun 2020 atas kasus serupa.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkas AKBP Hendro Sukmono. (Syah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *