Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Foto/Istimewa)
SURABAYA, Nolesberita.com – Pemerintah Kota Surabaya memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api maupun perayaan besar pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah dilanda bencana banjir bandang serta tanah longsor.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, momen Tahun Baru seharusnya tidak diisi dengan euforia berlebihan ketika sebagian saudara sebangsa masih berjuang menghadapi dampak bencana alam. Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya akan menggelar doa bersama di Balai Kota.
“Insya Allah tidak ada pesta Tahun Baru. Kita rayakan dengan sederhana, memperbanyak doa agar Surabaya dijauhkan dari bencana dan sekaligus menguatkan saudara-saudara kita di Sumatra,” ujar Eri, Senin (15/12/2025).
Selain meniadakan pesta terpusat, Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan knalpot bising, maupun berkumpul dalam kerumunan besar. Ia mendorong warga merayakan pergantian tahun di lingkungan masing-masing, baik di tingkat RT, kelurahan, maupun kecamatan.
Menurutnya, pola perayaan yang tersebar tidak hanya mencerminkan kesederhanaan, tetapi juga efektif menjaga keamanan dan ketertiban kota, sekaligus mencegah kemacetan di ruas-ruas jalan utama Surabaya.
“Tidak perlu berkumpul di satu titik. Cukup di wilayah masing-masing agar tidak menimbulkan kerawanan dan gangguan lalu lintas,” tegasnya.
Lebih jauh, Eri mengajak masyarakat mengalihkan sebagian anggaran hiburan Tahun Baru untuk membantu korban bencana. Ia menyoroti masih terputusnya sejumlah akses infrastruktur di wilayah terdampak yang menghambat proses pemulihan.
“Perbaikan jalan dan fasilitas di sana belum maksimal karena jalurnya terputus. Dari situ kita bisa merasakan apa yang dirasakan saudara-saudara kita. Maka jangan berlebihan merayakan Tahun Baru,” tuturnya.
Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan surat edaran sebagai pedoman pengamanan malam Tahun Baru dan libur Natal. Aturan tersebut mencakup pengaturan lalu lintas, pengawasan tempat hiburan malam, hingga pengamanan kawasan publik, dengan tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, untuk perayaan Natal, Pemkot Surabaya akan bersinergi dengan kepolisian dan Forkopimda guna memastikan ibadah berlangsung aman dan khidmat, termasuk pengamanan akses gereja serta area parkir.
“Kami sudah berdiskusi dengan gereja-gereja terkait pengamanan, mulai dari jemaat datang, beribadah, hingga pengaturan parkir. Keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas,” pungkas Eri, seperti dikutip dari Bisnis.com.
Editor: Sultoni
Surabaya Pilih Doa dan Solidaritas, Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api
