Jelang Natal, Polisi Jaga Ketat 12 Gereja di Bangkalan

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono (Foto/Syah)

BANGKALAN,Nolesberita.com-Menjelang perayaan Natal 2025, Polres Bangkalan meningkatkan status kewaspadaan dengan memperketat pengamanan di 12 gereja.

Pengamanan dilakukan menyusul potensi peningkatan aktivitas masyarakat dan kerawanan kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, 12 gereja yang menjadi prioritas pengamanan tersebar di empat kecamatan, yakni lima gereja di Kecamatan Bangkalan, empat di Kecamatan Kamal, satu di Kecamatan Kokop, dan dua di Kecamatan Tanjung Bumi.

“Seluruh gereja tersebut kami tempatkan sebagai objek pengamanan karena memiliki aktivitas ibadah yang cukup tinggi saat Natal,” ujar Hendro, Selasa, (23/12/2025).

Polres Bangkalan kata Hendro tidak hanya mengandalkan penjagaan statis, tetapi juga menerapkan langkah preventif berupa sterilisasi lokasi ibadah dan patroli terpadu sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah Natal.

“Sterilisasi dan patroli sambang kami lakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan, sehingga jemaat bisa beribadah dengan tenang,” tegasnya.

Selain pengamanan gereja, Polres Bangkalan juga menyiagakan 274 personel gabungan yang terdiri dari 100 personel Polri, 96 personel TNI, serta 78 personel dari unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

“Personel kami sebar tidak hanya di gereja, tetapi juga di titik-titik rawan keramaian menjelang Tahun Baru,” kata Hendro.

Sejumlah lokasi strategis seperti akses Jembatan Suramadu, Pasar Petemon, Pasar Tanah Merah, Pasar Galis, dan Pasar Belega menjadi sasaran pengamanan karena diprediksi mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.

Menutup keterangannya, Hendro menegaskan komitmen Polres Bangkalan dalam menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami siap memberikan pengamanan maksimal dan mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Penulis: Syah

Editor: Iks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *