Deprecated: YoastSEO_Vendor\Symfony\Component\DependencyInjection\Container::__construct(): Implicitly marking parameter $parameterBag as nullable is deprecated, the explicit nullable type must be used instead in /home/penanew3/nolesberita.com/wp-content/plugins/wordpress-seo/vendor_prefixed/symfony/dependency-injection/Container.php on line 60
Jaringan Rokok Ilegal Lintas Daerah Dibongkar, Polisi Sita 1,68 Juta Batang di Sampang - nolesberita.com

Jaringan Rokok Ilegal Lintas Daerah Dibongkar, Polisi Sita 1,68 Juta Batang di Sampang

Tampak Jajaran Satreskrim Polres Sampang Menunjukkan Barang Bukti batang rokok ilegal yang berhasil diamankan (Foto/Aml)

SAMPANG,Nolesberita.com– Peredaran rokok ilegal berskala besar yang melibatkan jaringan lintas daerah berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

Dalam operasi senyap di Jalan Raya Camplong, Madura, Senin malam (22/12/2025), polisi menyita 1.680.000 batang rokok tanpa pita cukai yang siap edar.

Pengungkapan ini bermula dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak pukul 22.30 WIB hingga tengah malam. Dalam rentang waktu kurang dari dua jam, petugas menghentikan empat kendaraan berbeda yang dicurigai membawa barang ilegal.

Kecurigaan polisi terbukti. Dari hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan kedapatan mengangkut rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar.

Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim mengatakan, kasus ini mengindikasikan pola distribusi rokok ilegal yang terorganisir dan memanfaatkan berbagai jenis kendaraan untuk mengelabui aparat.

“Para pelaku menggunakan mobil pribadi, kendaraan angkut barang, bahkan bus penumpang. Bus menjadi sarana terbesar karena dinilai paling minim kecurigaan,” ujar Nur Fajri, Selasa (23/12/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang terlapor berinisial MH, ARA, NR, dan JPR. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai Situbondo hingga Jakarta, yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran rokok ilegal antarwilayah.

Adapun barang bukti terbesar berasal dari satu unit bus bernomor polisi R-1666-BE yang mengangkut 1.608.000 batang rokok ilegal. Selain itu, petugas juga menyita mobil pick-up P-9293-GD bermuatan 40.000 batang, mobil Wuling Cortez M-1703-GE membawa 24.000 batang, serta Honda HR-V W-1595-XV dengan muatan 8.000 batang rokok ilegal.

Akibat aktivitas ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp2 miliar atau tepatnya Rp2.068.080.000 dari sektor penerimaan cukai.

“Seluruh barang bukti dan para terlapor saat ini kami amankan di Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tegas Nur Fajri.

Penulis: Aml

Editor: iks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *