Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto/Kompas.com)
JAKARTA,NOLESBERITA.COM- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menegaskan sikap politiknya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. PKB menyatakan dukungan terhadap sistem pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggantikan model pemilihan langsung oleh rakyat.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut, dukungan tersebut bukan hal baru. Menurutnya, PKB telah mengusung gagasan pilkada melalui DPRD sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahkan sempat disahkan dalam undang-undang sebelum akhirnya dibatalkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
“Sejak zaman pemerintahan Pak SBY, PKB sudah mendukung pilkada dipilih DPRD dan sempat menjadi undang-undang. Alasannya sederhana, pilkada langsung biayanya mahal, penuh kecurangan, dan aparatur belum sepenuhnya netral. Sayangnya kemudian dibatalkan lewat Perpu,” ujar Cak Imin melalui akun X miliknya, Jumat (2/1/2026).
Cak Imin juga mengkritik hasil dari pilkada langsung yang dinilainya belum melahirkan banyak kepala daerah yang memiliki kemandirian dan kekuatan kepemimpinan yang solid.
“Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” tegasnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, baik untuk tingkat gubernur maupun bupati dan wali kota.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menilai sistem tersebut lebih efisien, baik dari sisi anggaran negara maupun proses politik. Ia menyebut mekanisme pemilihan oleh DPRD dapat memangkas biaya tinggi yang selama ini membebani calon kepala daerah dan anggaran pemerintah daerah.
“Gerindra berada pada posisi mendukung upaya atau rencana pelaksanaan pemilukada melalui DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” kata Sugiono dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Sugiono menyoroti lonjakan signifikan dana hibah APBD untuk penyelenggaraan pilkada dalam satu dekade terakhir. Pada 2015, anggaran pilkada tercatat hampir Rp7 triliun, sementara pada 2024 melonjak tajam hingga melampaui Rp37 triliun.
Menurutnya, besarnya anggaran tersebut seharusnya bisa dialihkan untuk program-program yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Itu jumlah yang sangat besar dan bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi serta kesejahteraan rakyat. Ini patut menjadi pertimbangan serius,” ujarnya.
Editor: Sultoni
