Ilustrasi pelantikan kepala daerah yang mencerminkan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, di tengah perdebatan publik soal efisiensi politik dan risiko praktik transaksional (Foto/Istimewa)
JAKARTA,NOLESBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak mengabaikan prinsip pencegahan korupsi dalam desain sistem politik nasional.
Dilansir dari ANTARA, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, setiap perubahan sistem pemilihan harus memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara, bukan justru membuka celah praktik transaksional.
“KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap desain sistem politik,” ujar Budi di Jakarta, Jumat. 2 Januari 2025.
KPK, lanjut Budi, berpandangan bahwa kontestasi politik dengan biaya tinggi baik melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung menyimpan risiko besar terhadap praktik korupsi. Tekanan biaya politik kerap mendorong calon kepala daerah melakukan berbagai cara untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
“Biaya politik yang besar dapat memicu praktik-praktik tidak sehat,” katanya.
Berdasarkan pemantauan lembaga antirasuah tersebut, biaya politik yang tinggi sering berujung pada transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, hingga pengaturan kebijakan publik demi kepentingan pribadi setelah kandidat terpilih.
KPK mencontohkan salah satu kasus terbaru di Lampung Tengah. Dalam perkara tersebut, terungkap dugaan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa agar dikerjakan oleh pihak yang merupakan tim sukses kepala daerah terpilih.
“Pengadaan diatur agar vendornya berasal dari tim sukses yang membantu pemenangan bupati. Hasil dugaan korupsi itu kemudian digunakan untuk menutup pinjaman modal politik,” ungkap Budi.
Peringatan KPK ini muncul di tengah menguatnya wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Isu tersebut mengemuka setelah sejumlah elite partai politik berkumpul di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Minggu (28/12), membahas arah politik ke depan.
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Bahlil Lahadalia dalam puncak peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (6/12), dan mendapat respons positif dari beberapa partai politik.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan, partainya mendukung usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan alasan efisiensi anggaran, menyusul terus melonjaknya biaya penyelenggaraan pilkada serentak.
“Gerindra mendukung rencana pilkada oleh DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” kata Sugiono, Senin (29/12).
Ia menyebutkan, dana hibah APBD untuk pilkada pada 2015 tercatat hampir Rp7 triliun dan terus meningkat tajam hingga menembus lebih dari Rp37 triliun pada 2024.
Di tengah perdebatan tersebut, KPK menegaskan bahwa perubahan sistem pemilihan tidak boleh semata-mata berorientasi pada efisiensi biaya, tetapi harus mampu menutup celah korupsi yang selama ini mengakar dalam kontestasi politik.
Editor: Sultoni
