Dugaan Pencabulan Oknum Lora di Bangkalan: Korban Lapor Polisi, Pesantren Klarifikasi

Nolesberita.com,BANGKALAN- Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum lora inisial UF, di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Bangkalan, belakangan terus menjadi perbincangan publik.

Figur yang seharusnya menjadi panutan itu justru diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap santrinya hingga keluarga korban akhirnya memilih membawa kasus ini ke Polda Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun nolesberita.com, laporan itu dilakukan pada Senin (1/12/2025) malam dan teregister dengan nomor laporan LP/B/1727/X1/2025/SPKT/Polda Jatim. Keputusan pelaporan itu diambil setelah keluarga mendengar langsung kondisi korban yang disebut masih mengalami trauma berat.

Pendamping korban, Dr. Mutmainnah, mengatakan keluarga kini telah menunjuk kuasa hukum dan siap mengikuti seluruh proses penyidikan.

“Keluarga sudah sepakat melapor. Kondisi korban masih trauma, sehingga saya tetap mendampingi,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).

Menurut Mutmainnah, meski dugaan kejadian itu telah lama berlalu, luka psikologis korban masih tampak jelas. Demi menjaga kerahasiaan, ia menolak membeberkan detail kejadian. Namun setelah isu ini mencuat, warga mulai mengirimkan bukti dan informasi tambahan. Indikasinya, korban kemungkinan lebih dari satu.

Meski belum dapat mengonfirmasi identitas korban lain, Mutmainnah mengajak siapa pun yang pernah menjadi korban untuk tidak takut menyampaikan pengalaman mereka.

“Ini soal memutus rantai perilaku yang melanggar norma agama dan sosial. Saya berharap adik-adik yang mengalami hal serupa berani speak up,” tegasnya.

Dalam waktu bersamaan, beredar famplet mengatasnamakan Pondok Pesantren Nurul Karomah, Paterongan, Galis, diduga tempat oknum lora tersebut sebelumnya berada mengeluarkan klarifikasi resmi.

Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam serta memastikan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di lingkungan pesantren. Seluruh aksesnya ditutup, dan pesantren menegaskan tidak ada upaya melindungi pelaku.

Pihak pesantren menegaskan komitmen untuk mendukung penuh proses hukum di Polda Jatim dan siap membuka akses informasi untuk aparat penegak hukum. Fokus utama pesantren saat ini, kata mereka, adalah perlindungan korban, pendampingan, serta pembenahan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Pesantren juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi dan memberi ruang kepada aparat untuk menangani perkara secara objektif.

Kasus ini kini sepenuhnya berada dalam penyelidikan Polda Jatim dan menjadi perhatian luas masyarakat. (Iks/san)*****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *