Tampak dari depan Markas Polda Jawa Timur (Foto/istimewa)
SURABAYA-NOLESBERITA.COM-Polda Jawa Timur resmi menyelidiki dugaan pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80) atau Nenek Elina dari rumahnya di kawasan Dukuh Kuwukan, Surabaya. Kasus ini kini masuk tahap penyidikan setelah laporan korban diterima aparat kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham memastikan proses hukum berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk mengungkap peristiwa yang diduga melibatkan unsur kekerasan dan perusakan.
“Iya betul. Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujar Jules, Minggu, (28/12/2025).
Menurut Jules, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, termasuk dugaan pengusiran paksa, pemasangan palang di rumah korban, hingga dugaan perobohan bangunan.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap identitas para saksi maupun pihak-pihak yang dilaporkan. Polisi menegaskan pendalaman dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
Kasus ini mencuat setelah Nenek Elina diduga dipaksa keluar dari rumahnya oleh empat hingga lima orang. Korban disebut sempat menolak, namun justru ditarik dan diangkat paksa, sementara di dalam rumah terdapat anak-anak, bayi, serta lansia lainnya.
Setelah seluruh penghuni keluar, rumah korban diduga dipalang sehingga tidak bisa dimasuki kembali. Tak lama berselang, alat berat dilaporkan masuk ke lokasi dan rumah tersebut diratakan.
Kuasa hukum korban menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum serius dan telah melaporkan dugaan kekerasan serta perusakan ke kepolisian. Laporan lanjutan terkait dugaan pencurian dokumen dan memasuki pekarangan tanpa izin juga tengah disiapkan.
Polda Jawa Timur menegaskan akan menindaklanjuti seluruh laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan sebelum menarik kesimpulan.
Penulis: Adi
